PATROLINEWS.COM, Asahan – Dinas Perhubungan Pemkab Asahan laksanakan penertiban dengan penindakan atau penilangan terhadap kendaraan roda 6 ke atas yang masuk inti kota dan penertiban arus lalu lintas yang rawan macet, Rabu (22/5/2019).
Kepala Dinas Perhubungan, Yusuf Lubis melalui Kepala Bidang Darat, Indra Syafri Rambe didampingi Kasi Ops, M Khadafi Harahap mengatakan, kegiatan itu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah inti Kota Kisaran.
“Kita menghimbau agar bagi pengendara dan masyarakat tidak menggunakan badan jalan untuk aktiftas lain. Ini mengingat dapat menghambat arus lalu lintas, khususnya wilayah padat, juga membahayakan diri baik pengendara dan pengguna jalan,” ujarya.
Lanjutnya penertiban itu rutin dilaksanakan, ditambah mengingat Bulan Ramadhan yang peningkatan arus lalu lintas bertambah dari hari biasanya. Ini membuat Dishub lebih ektra melakukan pengawasan dengan berkeliling di seputaran inti Kota Kisaran yang menjadi arus lalu lintas padat.
“Kendaraan roda 6 ke atas akan ditindak dengan penilangan di tempat. Kita melakukan penertiban wilayah yang menjadi rawan macet, di mana beralih fungsi menjadi tempat parkir dan berdagang dadakan mengunakan badan jalan. Itu peruntukkannya bukan untuk berdagang, tetapi pengguna kendaraan,” tukasnya. (Fatah)