Sempat Viral di Medsos, Pelaku Begal Jalan Sutrisno Ditembak Polisi
PATROLINEWS.COM, Medan-Dua orang komplotan pelaku Begal yang sempat viral di media sosial ditembak tim Pegasus Polrestabes Medan pada kedua kakinya.
Kedua pelaku, Muhammad Rangga Nasution alias Rangga (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan seorang rekanya, Putra Mangku Prawira alias Mangku (22) warga Jalan Mabar, Kelurahan Pandau Hulu, Medan Area.
Kedua pelaku tampak mengerang kesakitan saat petugas Pegasus menggiringnya ke Lobby utama Polrestabes Medan, Senin (15/7/2019) pukul 13.00 wib.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira saat memaparkan terjadi pada Selasa (4/6) sekira jam 22.00 wib di Jalan Bakaran Batu, simpang Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.
Saat itu, korban yang diketahui bernama Johana Br Manik (24) warga Lau Gumban Brastagi, Karo, berjalan kaki di Jalan Bakaran Batu hendak menyebrang ke Jalan Asia, sedang memegang HP Samsung J2 Prime. Tiba-tiba, dua pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor matic dan merampas HP milik korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan resmi ke Polrestabes dengan nomor LP/1492/VII/2019.
Dari laporan itu, polisi pun menyelidiki. Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa jam dari kejadian itu, polisi mengendus keberadaan pelaku diJalan Durung, Kecamatan Medan Tembung.
“Lalu anggota dilapangan dibawah pimpinan Kanit Pudum Iptu M.Said Husein bersama jajaran bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku, dan setelah diintrograsi ternyata keduanya juga terlibat pencurian dengan kekerasan di Jalan Sutrisno,” terang, Kombes Pol Dadang Hartanto.
Dijelaskannya lagi bahwa, HP dari korban Johana Br Manik selanjutnya di jual ke conter HP di Jalan Sejati seharga Rp.650 ribu.
Guna melengkapi pengungkapan kasus tersebut, polisi pun membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan terhadap barang hasil curian itu. Akan tetapi, pelaku berusaha kabur dan polisi menembak kedua kaki pada pelaku.
“Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, kedua pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya terpaksa tegas dan terukur pada keduanya. diberikan tembakan dikaki kanan dan kirinya,” pungkas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Dihadapan wartawan dan polisi, pelaku Rangga mengaku telah melakukan aksi Curas di 13 lokasi. Diantaranya di Jalan S.Parman, Jalan Hasanudin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Madong Lubis, Jalan Thamrin, Jalan Mabar, Jalan Gajah Mada, Jalan Serdang, Jalan Malaka, Jalan Wahidin dan Jalan Pringgan serta beberapa Jalan lain diwilayah hukum Polrestabes Medan. (ZAL)