4 Hari Disekap,Warga Indramayu Berhasil Dibebaskan
PATROLINEWS.COM, Indramayu – Budi Rahmat warga asal Desa Tempel Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat disekap 4 (Empat) hari oleh pemilik toko kini sudah dibebaskan.
Tim Admin Medsos Indramayu Kota Mangga (IKM) dengan dibantu pihak Kepolisian dan Babinmas berhasil mengeluarkan Budi Rahmat yang disekap selama 4 (Empat) hari oleh si pemilik toko Marines Pulsa yang beralamat di jalan Muh Kahfi 1 Nomor 10 RT 04 RW 05 Ciganjur Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Suryadi Carkaya warga Indramayu dari salah satu orang yang diminta menolong Budi Rahmat.Ia mengatakan bahwa Budi Rahmat disekap selama 4 (Empat) hari di Mess Karyawan dan di Gudang.
Suryadi Carkaya menjelaskan, Budi Rahmat dan Diva Septiana bekerja di Marines Pulsa yang beralamat di jalan Muh Kahfi 1 Nomor 10 RT 04 RW 05 Ciganjur Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Budi Rahmat dan Diva Septiana masuk kerja sekitar pertengahan Bulan Juni 2019 lalu.
Dikatakannya, Pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019, terjadi kehilangan uang sekitar Rp.5.000.000 (Menurut pengakuan pemilik counter Marines Pulsa). Bertepatan dengan itu Diva Septiana kabur/pulang ke Indramayu tanpa izin terlebih dahulu ke si pemilik counter Marines Pulsa. Diduga uang tersebut dibawa kabur oleh Diva Septiana.
Masih kata Suryadi Carkaya, Pemilik toko counter tersebut mengatakan bahwa Budi Rahmat harus bertanggungjawab dan menjadi jaminan sampai Diva Septian mengembalikan uang tersebut. Ahirnya pada hari Itu pula Budi Rahmat langsung disekap di gudang dengan tangan terikat, alasan pemilik toko counter tersebut supaya Budi Rahmat tidak kabur.(Baebudin)