Ibu Belanja ke Pasar, Bocah Malang Ini Diperkosa
PATROLINEWS.COM, Rohul – Entah setan apa yang merasuki pikiran pemuda ini hingga tega memperkosa seorang bocah perempuan sebut saja Bunga (8) yang merupakan tetangganya sendiri di Kebun Akok Desa Pauh Kec. Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Kamis (10/01/2019) Pukul 18.00 WIB.
Pelaku adalah In Alias Iw (19) bekerja sebagai buruh harian lepas Warga Km 36 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolsek Bonai Darussalam melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono,SH kepada Patrolinews.com, Jumat (11/01/2019) menjelaskan kronologi kejadian itu.
Dikatakannya, pada Kamis (10/01/2019) Pukul 18.00 WIB, di Km 36 perumahan kebun akok Desa Pauh Kec. Bonai Darussalam, seorang bocah perempuan bernama Asri Monica Laia (8) diduga telah di perkosa seorang pemuda saat di tinggal Ibu nya belanja ke pasar.
Setiba ibu korban di rumah, korban yang bernama monica (8), langsung mengadukan kejadian pencabulan kepada ibunya.
Mendengar penjelasan anaknya ibu korban segera membawa Bocah malang (8) ke Rumah Sakit HMC Kandis Simpang Libo Baru untuk dilakukan Visum atas bocah malang tersebut.
Pihak rumah sakit HMC Kandis Simpang Libo Baru mengatakan dari hasil Visum oleh Dr. Riris, bahwa benar alat kelamin korban mengalami luka robek, akibat dari benda tumpul yang masuk ke dalam alat kelamin korban,
Kemudian korban langsung di rawat di rumah sakit HMC Kandis Simpang Libo baru untuk pemeriksaan lebih intensif.
Adapun beberapa saksi yang membenarkan kejadian tersebut, yakni Ayu Lestari (25) warga Km 36 Desa Pauh Kec. Bonai Ds Kab. Rokan Hulu dan Agung (33) Karyawan Kebun warga Km 36 Desa Pauh Kec. Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah mendengar kejadian, T Laiya (29) Ayah korban langsung melakukan pengaduan ke Polsek Bonai Darussalam agar pelaku segera di tangkap.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua S.IK. MSi melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono,SH membenarkan keluarga korban telah membuat pengaduan, kronologis penangkapan tersangka pada Jumat (11/01/2019).
Saat setelah Orangtua korban telah melakukan pengaduan Polsek Bonai Darussalam, kemudian Bhabinkamtibmas Desa Pauh BRIPKA Syafrianto Chan langsung turun melakukan penyelidikan, serta mengamankan pelaku yang dari informasi berada di Km 26 Desa Pauh.
“Pelaku telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pauh Bribka Syafrianto Chan bersama tokoh masyarakat dan membawa pelaku ke Polsek Bonai Darussalam, untuk keterangan lebih lanjut, meprtanggungjawaban perbuatannya,” tambah Paur Humas.(Theresia)