Keluarga Mantan Kades Sarilaba Jahe Klaim Lahan Kantor Desa Miliknya
PATROLINEWS.COM,Sibiru-biru-Didampingi Muspika Sibiru-biru, Pemerintah Desa (Pemdes) Sarilaba Jahe, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara membongkar pagar bambu kantor desa Sarilaba Jahe lama, Kamis (18/11/2021) pagi.
Informasi diperoleh, sebelumnya keluarga almarhum Neken Sitepu yang pernah menjabat Kepala Desa tahun 1986, mengklaim kantor desa lama Sarilaba Jahe adalah milik keluarga Neken Sitepu, sehingga dilakukan pemagaran dengan bambu, Senin (15/11/2021).
Sampai saat ini kantor desa lama yang dibangun tahun 1980-an dengan sumber dana dari bantuan desa itu telah dialih fungsikan sebagai kantor BumDes dan pelayanan posyandu. Selanjutnya Muspika Sibiru-Biru melaksanakan pengamanan dan mendampingi Pemerintahan desa Sarilaba Jahe untuk melakukan pembongkaran pagar kantor desa lama yang dipagar bambu oleh keluarga Alm. Neken Sitepu.
Setibanya dilokasi, Kepala Desa Sarilaba Jahe dan Kepala Dusun menyampaikan kepada keluarga alm Neken Sitepu bahwa pagar akan segera dibongkar oleh Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe karena bangunan tersebut masih digunakan Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe sebagai kantor BUMDes.
Pihak keluarga Alm Neken Sitepu tidak terima pagar tersebut untuk dibongkar dengan alasan bahwa pertapakan kantor desa tersebut adalah milik dari keluarga Alm Neken Sitepu akan tetapi keluarga Alm Neken Sitepu tidak bisa menunjukan alas hak dari pertapakan kantor desa lama tersebut.
Selanjutnya atas perdebatan itu, pihak Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe menyampaikan kepada keluarga Alm Neken Sitepu agar jangan melakukan pemagaran atas kantor Desa Sarilaba Jahe yang lama, jika belum ada putusan hukum yang menyatakan pertapakan kantor desa lama ini milik keluarga Alm Neken Sitepu, karena kantor desa ini masih sepenuhnya hak dari pada perintahan desa Sarilaba Jahe yang digunakan untuk kepentingan seluruh warga Desa Sarilaba Jahe.
Kemudian, Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe melakukan pembongkaran pagar bambu yang dipagar oleh keluarga Alm Neken Sitepu, namun keluarga Alm Neken Sitepu belum terima atas hal itu.
Termonitor dilokasi, Kasi Humas Polsek Biru-Biru, Aiptu Khairul Saleh, Kasi Trantib Kecamatan Biru-Biru, Masa Barus, Kades Sarilaba Jahe, Marim Sitepu, perangkat desa dan para kadus desa, Warga Desa Sarilaba Jahe dan FKDM Kecamatan Biru-Biru, Sudirman.
Sekira pukul 09.20 Wib, kegiatan pembongkaran pagar bambu telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. Selanjutnya warga yang hadir dilokasi beserta Muspika dan Pemerintah Desa Sarilaba Jahe meninggalkan lokasi. (Tom)