GMKI Pertanyakan Kelulusan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Bermasalah
PATROLINEWS.COM, Medan – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI) mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang dinilai telah meluluskan calon Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota bermasalah.
“Kalau kita teliti satu persatu banyak calon komisioner KPU di Kab/Kota ada yang terkena masalah bahkan ada kena peringatan Dewan Kehormatan tentang kode etik dan pedoman Penyelenggara Pemilu. Itu jelas termaktub di pasal 21-22 PKPU No 2 Tahun 2017 tentang ketentuan sanksi. Bahwa penjelasan ini semua menjadi bahan rujukan yang dibuat penyelenggara pemilu,” ungkap Swangro Lumbanbatu, Korwil I (SUMUT-NAD) GMKI PP MB. 2016-2018, Kamis (11/10/2018).
Dikatakannya, calon anggota KPU itu lolos ketahap selanjutnya padahal pernah kena peringatakan kode etik DKPP. “Jangan nantinya yang bermasalah ini diloloskan menjadi 5 komisioner di kabupaten/kota provinsi sumut. GMKI SUMUT-NAD siap adu data untuk calon KPU yang bermasalah. Padahal KPU RI saat sudah kerja lumayan bagus, apalagi tidak diloloskannya caleg dari mantan narapidana korupsi ataupun terdampak isu korupsi,” tegasnya.
Swangro menyayangkan kredibilitas tim Panitia Seleksi Provinsi Sumut yang telah meloloskan calon komisioner yang bermasalah tersebut ke dalam 10 besar.
“Apakah KPU RI tidak melihat dan mempertimbangkan rekam jejak para calon. Kami juga meragukan, kenapa timsel meloloskan yang calon yang bermasalah? Apakah memang mereka tidak melihat rekam jejak calon ya?. Kredibilitas tim Panitia Seleksi Provinsi Sumut sangat kita sayangkan lolosnya salah satu calon komisioner yang bermasalah tersebut ke dalam 10 besar. PKPU NO 7 tahun 2018 sangat menjelas secara terperinci terkait tentang seleksi pemilihan KPU Provinsi/kabupaten kota,” ujarnya.
Untuk, GMKI SUMUT-NAD menghimbau agar KPU RI untuk dapat dengan jeli dan bijaksana nantinya meloloskan lima besar calon komisioner KPU di Kab/Kota.
“Kami masyarakat Sumatera Utara harus KPU RI bisa arif dan bijaksana serta objektif dalam meloloskan lima besar calon komisioner KPU di Kab/Kota. Tidak atas dasar keluarga, suka tidak suka bahkan karena adanya sogokan. Kami tidak ingin KPU di Kab/Kota Prov Sumut bermasalah dan tidak berintegritas,” sarannya.
Harapannya, lanjut Swangro agar seluruh jajaran KPU baik di tingkat pusat maupun Kabupaten Kota memiliki integritas tinggi dalam menyelenggarakan Pilpres dan Pileg 2019 nanti.
“Jangan KPU RI-nya bagus namun ditingkatan provinsi dan kabupaten kotanya bobrok. Sebaliknya, Jangan juga ditingkatan provinsi dan kabupaten kota bagus namun ditingkatan KPU RI nya bobrok. Kita tidak mau itu, semua harus bagus dan beintegritas baik tingkatan pusat sampai kabupaten kota bahkan ke tingkatan kecamatannya juga,” tegasnya. (Pnc-1)