PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Lagi, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta DPO Kejatisu Berhasil Ditangkap

0 458

PATROLINEWS.COM, Medan – Tim Intelijen Kejati Sumatera Utara kembali berhasil menangkap Hasnil yaitu seorang Akuntan Publik dan juga Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta dikediamannya Jalan Mangga I No. 163 Kompleks PU, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (29/7/2018) dinihari.

Hasnil kemudian langsung dibawa ke Medan dengan menggunakan maskapai Batik Air. Penangkapan terhadap buronan kasus korupsi yang paling dicari oleh dua Kejari di Sumatra Utara, yakni Kejari Langkat dan Simalungun dipimpin Asintel Kejati Sumatra Utara, Leo Simanjuntak.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menyebutkan Hasnil merupakan terpidana dalam kasus korupsi penghitungan kelebihan Pembayaran Pajak Penghasilan PNS Tahun 2001 dan 2002 pada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun 2003 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.2 Milyar. Tidak hanya di Langkat Hasnil juga terpidana dalam kasus yang sama di Simalungun pada 2008 dengan kerugian negara Rp 1,7 Milyar dengan total kerugian Rp 2,9 Milyar.

Diterangkan Sumanggar dari hasil putusan Mahkamah Agung, untuk kasus yang di Langkat Hasnil dihukum 6 tahun dan Simalungun selama 4 tahun penjara. Dimana terpidana ini selama proses penyidikan hingga putusan Mahkamah Agung diawal 2018, tidak ditahan bahkan selama ini selain berprofesi sebagai akuntan publik juga seorang dosen. Pada kasus ini, Hasnil tidak sendirian. Dia juga menyeret mantan Sekda Langkat, Surya Djahisa dan juga mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution. Keduanya pun sudah menjalani masa hukuman.

Diutarakan Sumanggar, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi tentang aktifitas terpidana yang sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan warga dimana terpidana pernah bermukim dikawasan Jalan Kompleks Mabad 60 Nomor D-47 Rt. 002/05, dari kedua lokasi ini didapat informasi keberadan terpidana dan kemudian Tim Intel Kejatisu dipimpin Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak langsung memimpin penangkapan pada Minggu dinihari ditempat kediaman terpidana yang baru di daerah Tanggerang Selatan.

Sumanggar menjelaskan bahwa penangkapan Hasnil merupakan DPO ke-18, untuk Kejati Sumatera Utara yang sebelum menangkap buronan Kejari Pekan Baru, drg Mariane Donse br Tobing terpidana Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah Umroh di Kantor Kesehatan Pelabuham Pekanbaru, Januri 2011 hingga Juli 2012 di kawasan Tapanuli Utara Jumat (27/7/2018), sore kemarin Sedangkan total keseluruhan DPO kejaksaan yang telah tertangkap di seluruh Indonesia sebanyak 142 orang. (Pcn-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy