Zulkifli Merupakan Kurir Sindikat Jaringan Narkoba Internasional
PATROLINEWS.COM,Medan-Pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Zulkifli, di Jalan Tirto Sari, Lingkungan VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung hingga puluhan kilo gram sabu-sabu berhasil diamankan.Ternyata Zulkifli merupakan kurir dari sindikat jaringan interansional.
Rabu (11/12/2019) Deputi Pemberantasan narkoba.BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan kepada patrolinews.com, saat memaparkan tersangka Zulkifli berikut barang buktinya di kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari negara Malaysa, yang dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Kayu, dan serah terima (Transaksi) ditengah laut dari sindikat Internasional dari negara Malaysa kepada sindikat lokal Indonesia. Kemudian barang haram tersebut dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Lanjut arman depari.Dari Tanjung Balai, kemudian barang haram sabu tersebut lalu dibawa ke Medan. Oleh tersangka Zulkifki, selaku Kurir kemudian menjemput dengan becak motor menggunakan keranjang dan menyimpannya dirumah yang bisa dikatakan sebagai gudang.
“Modus operandi penyeludupan dari jalur laut ini memang sering kali kita lihat. Tapi kali ini ada sesuatu yang kita lihat berbeda karena tersangka Zulkifli, bukan sekedar sebagai kurir dan penyimpan barang haram itu.
Namun tersangka juga ditunjuk untuk mengedarkan dan juga menjual dalam partai kecil yang bisa dilihat dari uang tunai yang diamankan dengan banyaknya pecahan uang kertas 5 ribu,10 ribu dan, 20 ribu. Dan sedikitnya lembaran uang 50 ribu dan 100 ribu hasil dari penjualan sabu dalam paket kecil,”jelasnya.arman depari perwira bintang dua itu di kantor BNNP Sumut.(Zal)