PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5/2018). Melalui gerakan ini diharapkan dapat menggugah sekaligus menstimulus para wajib pajak untuk membayar pajak. Dengan demikian 72% Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.
Pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun ketiga objek pajak yang ditempelin Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW, Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut.
Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan dilakukan terhadap 3 objek pajak. “Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajiba pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.
Sementara itu menurut Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain, pemasangan stiker yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para wajib pajak untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.
Diungkapkan Zulkarnain, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pokok dalam pembangunan kota. “Pajak daerah menyumbang 72% dari total PAD. Jadi pajak daerah ini nantinya kita harapkan menjadi sumber pembiayaan pokok untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam APBD, seperti pembangunan infrastruktur maupun berbagai pembangunan utilitas sosial ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zulkarnain.
Secara rinci Zulkarnain menjelaskan, tahun ini pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam APBD sebesar Rp.5,2 triliun. Dimana Rp.2,1 triliun diharapkan bersumber dari PAD. Sedabngkan pembentukan PAD itu sendiri 72% bersumber dari pajak daerah atau sebesar Rp.1,5 triliun. Itu sebabnya bilang Zulkarnain, kedudukan pajak daerah sebagi sumber pembiayaan pembangunan kota sangat penting dan strategis.
“Stiker ini akan kita tempelkan di seluruh objek wajib pajak yang menyelenggarakan perpajakan daerah secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya.(Nando)