Wali Kota Medan Serahkan Klaim Asuransi Rp42 Juta kepada Anak Nelayan
PATROLINEWS.COM, Medan -Tangis haru menyelimuti Wanda saat menerima klaim jaminan kematian ayahnya, Supriyono, sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Selasa (29/7/2025) di Lapangan Sepak Bola Jalan Kapten Rahmad Budin, Kecamatan Medan Marelan.
“Ayah saya nelayan, pekerja rentan…” ucap Wanda dengan mata berkaca-kaca.
Wanda menuturkan bahwa ayahnya meninggal dunia pada Maret lalu akibat terkena ciput duri yang mengandung racun. Infeksi yang timbul membuat ayahnya meninggal di usia 56 tahun.
Warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30 Kelurahan Belawan I ini juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, yang telah membantu proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kami dibantu oleh pihak Dinas melalui penyuluh perikanannya. Prosesnya mudah dan tanpa hambatan,” ujar Wanda.
Klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta tersebut sangat berarti bagi keluarga Wanda. Saat ini, adik bungsunya masih duduk di bangku sekolah, sementara ibunya berjualan kue di Pajak Belawan.
“Klaim ini sangat membantu untuk biaya pendidikan adik kami dan pengembangan usaha emak kami,” kata Wanda.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Rico Waas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Medan dalam memberikan perlindungan dan bantuan nyata kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan profesinya. (Pnc-1)
Comments are closed.