Wali Kota Medan Raih Gelar Magister Hukum
PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH). Gelar ini resmi disandang setelah orang nomor satu di Pemko Medan mengikuti prosesi Sidang Wisuda Doktor, Magister, Sarjana dan Ahli Madya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Selecta Convention Hall Jalan Listrik Medan, Selasa (13/11/2018).
Sebelum menjalani prosesi wisuda, Wali Kota telah mengikuti rangkaian seminar yang dimulai dengan seminar kolokium, seminar hasil penelitian dan sidang meja hijau. Dalam sidang meja hijaunya, Wali Kota memaparkan tesisnya berjudul,”Peran Pemerintah Daerah Kota Medan Sebagai Daerah Otonom Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Medan Rumah Kita” dihadapan komite sidang.
Setelah mendengar pemaparan Wali Kota, ketua sidang membacakan hasil yudisium dan menyatakan Wali Kota lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.47. Atas keberhasilan yang diraih itu, Wali Kota pun mengikuti wisuda bersama 1.690 wisudawan lainnya, termasuk Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto SH yang juga menyandang gelar MH.
Selanjutnya Agussani mengungkapkan, dalam meningkatkan daya saing tingkat internasional, UMSU terus melakukan kerjasama luar negeri seperti Jepang, Australia, Tiongkok, Korea Selatan, Malaysia, Prancis dan Thailand. “Kerjasama itu kita lakukan dalam bentuk pertukaran mahasiswa, magang dan kuliah kerja nyata (KKN) internasional),” kata Agussani.
Di samping itu tambah Aguusani, UMSU juga berkomitmen meningkatkan sumber daya dosen dengan memfasilitasi beasiswa studi lanjut S-3 (Doktor) bagi para dosen muda kuliahke luar negeri dan menargetkan 25 dosen akan menyelesaikan program doktor tahun 2018-2019.
Bagi lulusan UMSU yang memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik, Agussani mengatakan, UMSU akan mempersiapkan untuk difasilitasi mendapatkan beasiswa studi lanjutan ke luar negeri. “Dengan catatan harus mengabdi ke UMSU setelah menyelesaikan studi lanjut,” ungkapnya. (Pnc-1)