PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Wagub Sumut Apresiasi APARA Sampaikan Aspirasi Agraria secara Santun dan Konstruktif

0 0

PATROLINEWS.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya B. Sc, mengapresiasi Aliansi Pejuang Reformasi Agraria (APARA) atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara santun, jelas, dan konstruktif. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi APARA di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, APARA menyampaikan sejumlah persoalan terkait reformasi agraria dan konflik pertanahan yang masih terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Wagub H. Surya menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, berkomitmen berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumut.

“Saya dan Gubernur pada prinsipnya berpihak kepada rakyat,” ucap H. Surya memulai pembicaraan.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria merupakan isu yang sangat kompleks dan tidak dapat diselesaikan secara instan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada tanggal 14 Agustus lalu, sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti persoalan agraria di daerah,” sambungnya.

Wagub H. Surya juga menyampaikan bahwa roda pemerintahan yang dijalankan saat ini merupakan amanah langsung dari rakyat.

“Jadi masalah reformasi agraria dan konflik agraria di Sumatera Utara ini sudah menjadi kewajiban untuk menindaklanjuti apa yang menjadi instruksi Presiden Republik Indonesia,” jelas H. Surya.

Ia menyebut bahwa konflik agraria kerap melibatkan banyak kepentingan, sehingga penyelesaiannya memerlukan komunikasi berkelanjutan.

“Oleh karena itu, penyelesaian tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan komunikasi berkelanjutan,” ujar H. Surya.

Menurutnya, pertemuan dengan APARA menjadi langkah awal untuk diskusi dan koordinasi lebih lanjut.

“Saya berjanji untuk menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Gubernur. Karena masalah pertanahan merupakan tanggung jawab bersama, meskipun tidak dapat diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” bebernya.

Wagub juga memastikan bahwa birokrasi tidak akan menghalangi kepentingan masyarakat.

“Keputusan Gubernur terkait GTRA tidak dibuat secara sembarangan, melainkan sudah melalui banyak pertimbangan regulasi dan konsultasi dengan pihak terkait,” tutup H. Surya B. Sc.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, menjelaskan bahwa sebagian besar konflik pertanahan di Sumut disebabkan oleh tumpang tindih kepemilikan tanah dan persoalan legalitas dokumen.

“Beberapa konflik telah berhasil ditangani, misalnya kasus di Siosar yang sudah dikeluarkan dari kawasan hutan,” ucapnya.

Namun, ia mengakui bahwa konflik antar masyarakat lebih sulit diselesaikan karena melibatkan hubungan sosial yang kompleks.

“Terkait masyarakat hukum adat, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria pengakuan dan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy