PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Viral di Media sosial, Pencuri Mesin Pompa Air Dibekuk Polisi Percut Seituan

0 69

PATROLINEWS.COM,Percut-Pelaku pencurian mesin pompa air di jalan Merdeka Jermal XV Tanah Garapan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan yang sempat viral di media sosial akhirnya dibekuk Team Anti Bandit Polsek Percut Seituan. Pelakunya diketahui bernama Abdi Rahman pelaku mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena butuh uang untuk beli narkoba .

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.Saat konfirmasi pers Di mapolsek percut seituan mengatakan kepada Patrolinews.Com Rabu (24/11/21)
bahwa kejadian itu bermula pada saat korban bernama Aslil Batubara (45) hendak melaksanakan sholat subuh sekitar pukul 03.40 WIB.

“Korban terbangun dari tidurnya dan ketika korban mau mengambil air wudhu
begitu sampai dikamar mandi korban mau menghidupkan air ternyata tidak hidup
Merasa curiga korban pun memeriksa kesana kemari sembari melihat mesin airnya sontak korban terkejut melihat mesin pompa air milik ternyata sudah tidak ada lagi ditempat nya.katanya

“Lalu korban mengecek di CCTV ternyata mesin pompa air miliknya telah Dicuri.
Tak terima dengan apa yang dialaminya
korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan laporan polisi nomor LP / 2269/XI/2021/SPKT PERCUT tanggal 23 November,” ungkapnya.

Sambung M Agustiawan menjelaskan.
Begitu mendapatkan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, petugas langsung turun ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi anggota langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan beserta barang bukti berupa seng Kabin, tabung pompa air warna merah, satu buah jaket warna silver,” jelasnya.

Pengakuan pelaku kepada wartawan, hasil dari kejahatannya dibeli untuk narkoba, jenis sabu sabu sementara kerugian korban senilai Rp 3.000.000. (Zal

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy