PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Usulkan Perda Rumah Potong Hewan, DPRD Pertanyakan Langkah Strategis Walikota Medan Benahi RPH

Kinerja Kadis RPH Diminta Dievaluasi

0 350

PATROLINEWS.COM, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Senin (8/10/2018) di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Medan.

Rapat Paripurna yang dubuka oleh ketua DPRD Kota Medan, Henry John Hutagalung dan didampingi para wakil ketua antara lain Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga, Burhannuddin Sitepu serta Wakil Wali kota Medan Akhyar Nasution, Kadis RPH Kota Medan beserta seluruh dinas terkait.

Dalam tanggapannya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan yang membacakan pemandangan umum tentang Perumda Rumah Potong Hewan tersebut mengatakan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Medan yang berkeinginan menajadikan BUMD RPH sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan langkah-langkah strategis yang ditempuh Wali Kota Medan dalam penanganan terkait maraknya RPH liar dan tingginya harga daging serta banyaknya daging ilegal yang diduga mengandung formalin di Kota Medan.

Selain itu, kata Wong Chun Sen, fraksinya menilai dalam laporan keuangan Pemko Medan T.A 2016 dan 2017, penerimaan PAD dari Rumah Potong Hewan selalu nol alias nihil.

“Apa kendala yang dihadapi pihak RPH Kota Medan, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi dan strategi apa yang dilakukan pihak PD RPH untuk mengatasi pemasalahan tersebut. Apakah dengan perubahan badan usaha ini nantinya, PAD Kota Medan dari retribusi rumah potong hewan diyakini meningkat dan berapa persenkah peningkatannya sesuai yang diharapkan?,” tanyanya.

Sementara, Fraksi Partai Amanat Nasional Kota Medan pada paripurna tersebut meminta kepada Pemko Medan untuk memperjelas status sertifikat kepemilikan asset perusahaan umum daerah RPH, karena disinyalir, asset-aset yang ditempati dan dikelola RPH tidak jelas sertifikatnya alias tidak dapat di tunjukkan.

“Karena untuk dapat membangun kerja sama dengan pihak ketiga sertifikat asset merupakan salah satu alat yang memperkuat kepercayaan bagi pihak ketiga untuk dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan umum daerah. Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan karena dikhawatirkan kedepannya aset-aset tersebut dapat beralih ke pihak yang tidak berhak,” kata Zulkarnain Yusuf, yang juga sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan ini.

Sambungnya lagi, ada 3 persoalan yang harus segera di selesaikan dan menjadi perhatian pemerintah kota Medan maupun perusahaan umum RPH Kota Medan yakni: Tata Kelola, Inovasi dan Kreasi dan sumber finansial.

Dalam hal ini, lanjut Zulkarnain mengatakan Pemko Medan harus memberikan penyertaan modal yang lebih maksimal, guna pengembangan usaha. Penyertaan modal bukan hanya sebatas menutupi biaya operasional perusahaan, pengadaan perlengkapan dan perbaikan perbaikan sarana dan prasarana perusahaan, namun lebih dari itu, untuk pengembangan usaha yang lebih maksimal dan dapat menghasilkan.

“Harus ada target yang dibukukan oleh perusahaan, konsekuensi dari pencapaian target harus ada alat ukur keberhasilan atau kegagalan guna melakukan evaluasi terhadap jajaran di Internal Perusahaan,” terang Zulkarnain Yusuf.

Dalam Rapat Paripurna ini hampir seluruh Fraksi yang hadir sependapat untuk mengusulkan, agar keberadaan Rumah Potong Hewan ini dibubarkan saja apabila selalu “merugi” pada setiap tahunnya saat pengauditan. Mengingat di Dinas RPH ini selalu terjadi Konflik di Internal mereka serta upah rendah yang di terima oleh pegawai Rumah Potong Hewan tersebut juga masih dibawah upah minimum Kota Medan.

“Bukan tidak mungkin akan timbul permasalahan di masa yang akan datang”ujar hampir seluruh perwakilan Fraksi saat membacakan Pandangan Fraksi masing-masing.

Menanggapi hal ini Henry John selaku Pimpinan Sidang mengatakan, akan segera mengusulkan kepada Pemko Kota Medan agar segera mengevaluasi kinerja Kadis Rumah Potong Hewan(RPH) tersebut.”Apakah Dinas ini masih perlu dipertahankan keberadaanya atau atau tidak,” ungkapnya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy