PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Tersangka Pembunuh Supir Taksi Online  Terancam Dihukum Mati

0 285

PATROLINEWS.COM, Medan – Tersangka pembunuh supir Taksi online di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, terancam di hukum mati. Kedua tersangka yakni Hadi Syaputra dan Agung Syaputra merupakan saudara kandung.

Hal itu terungkap dalam paparan yang digelar di Mapolrestabes Medan oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji SIk pada Rabu (18/3/2020).

Tersangka Hadi Syaputra, tewas setelah dimassa warga. Sementara tersangka Agung Syaputra, berhasil diselamatkan. Adapun modus dari kedua tersangka melakukan aksi perampokan itu dengan cara memesan taksi online lewat aplikasi. Bila aksinya berhasil, maka mobil tersebut akan dibawa ke Pulau Batam.

“Atas perbuatannya, terhadap tersangka Agung Syaputra, dijerat dengan pasal 365 dan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun,”ujar Irsan.

Dalam paparan itu, Novita Sari Br Bangun (28) istri korban tampak hadir. Disitu istri korban dipersilahkan untuk berbicara dihadapan para awak media.

Dihadapan awak media Novita Sari, menuturkan kesedihannya serta kekesalannya kepada Agung Syaputra (tersangka) yang telah merenggut nyawa suaminya.

Dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan, agar tersangka dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.

“Saya selaku istri tidak terima suami saya meninggal tidak wajar. Tersangka harus dihukum mati dan bila perlu tersangka juga mati dengan cara ditusuk-tusuk dengan obeng sebagaimana tersangka merenggut nyawa suami saya dengan cara menusuknya pakai obeng,”pinta istri korban sembari mengucapkan terimaksih kepada pihak kepolisian karena sudah menangkap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Syahputra dan Agung Syahputra (pelaku) menghabisi nyawa Rahmadhani Tarigan (30) di dalam mobil. Dengan menggunakan obeng, keduanya menikam korban di Pasar XII Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan dan jasadnya dibuang kedalam parit areal lahan garapan pada Minggu (15/3/20) dinihari.

Peristiwa bermula, sekira pukul 01.00 Wib korban sebagai driver taksi online warga Jalan Pertahanan, Desa Sigara Gara, Kecamatan Patumbak itu awalnya menerima orderan dari pelaku lewat Aplikasi Taksi Online.

Pelaku yang berada di titik lokasi Hotel Wing, Bandara Kualanamo, minta diantarkan ke kawasan Tembung. Dengan mengemudikan mobil Daihatsu Terios warna putih BK 1858 DH, korban pun melaju menuju lokasi penjemputan.

Setelah sampai dilokasi penjemputan (Hotel Wing), kemudian korban kembali melaju membawa kedua pelaku kelokasi tujuan yang dimaksud (Tembung).

Namun diperjalanan kedua pelaku yang sudah merencanakan aksi kejahatannya untuk merampas mobil, tepatnya di Pasar XII, Desa Sei Rotan, dilokasi yang sunyi kedua pelaku menjerat leher korban dengan tali hingga menusuk dada dan wajah korban dengan obeng.

Setelah korban meregang nyawa didalam mobil, kemudian jasad korban dibuang pelaku kedalam parit areal lahan garapan. Selanjutnya kedua pelaku kabur membawa mobil milik korban.

Diperjalan mobil yang dikemudikan pelaku berpapasan dengan mobil keluarga korban. Sehingga keluarga korban melakukan pengejaran dan akhirnya pelarian kedua pelaku terhenti di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, saat petugas polisi melakukan razia.

Kepada patrolinews.com Bayu, merupakan Ipar dari korban saat diwawancarai menuturkan. Dikatakannya, sebelum tewas sekira pukul 23.00 Wib, korban sempat menelpon keluarga dan mengatakan hendak pergi ke kawasan Tembung.

Setelah lama ditunggu korban yang tak kunjung pulang, lalu keluarga menelpon hp korban. Namun hp yang ditelpon berulang kali tidak lagi aktif. Merasa khawatir lantas pihak keluarga menyusul korban ke kawasan Tembung dengan mobil.

Setibanya dikawasan Tembung, secara tidak sengaja mobil yang dikemudikan pelaku berpapasan dengan mobil keluarga korban. Lalu mobil yang dikemudikan Bayu, mengejar mobil korban yang dikemudikan pelaku.

Tepatnya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, laju mobil terhenti setelah petugas polisi dinihari itu sedang melakukan razia. Setelah mobil berhasil diberhentikan petugas, disitu keluarga korban langsung meneriaki “rampok”.

Warga yang mendengarnya tanpa ada yang mengkomandoi lalu menghakimi kedua pelaku. Akibatnya Hadi Syahputra, satu dari pelaku tewas diamuk massa.

Mendengar pengakuan dari Agung Syaputra (pelaku), lalu anggota polisi mendatangi lokasi tempat dibuangnya jasad korban. Selanjutnya jasad korban di evakuasi ke RS Bhayangkara Medan.(zal)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy