Terkait Kematian Tahanan Medan Kota Diduga Dianiaya, 2 Saksi Hadiri Panggilan Poldasu
PATROLINEWS.COM, Medan – Terkait kasus dugaan penganiayaan atas kematian tahanan narkoba di Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting, kedua saksi dipanggil Penyidik Ditreskrimum Poldasu, Rabu (13/10/2021) Pagi.
Panggilan kedua saksi berdasarkan Surat Panggilan dari Ditreskrimum No B/8205/X/Res.I.6/2021/Ditreskrimum dan B/8205/X/Res.I.6/2021/Ditreskrimum yang ditujukan ke Ani dan Erni Tarigan, Prihal untuk memberikan keterangan, dikarenakan laporan Fitriani Indriani, selaku istri Aryes Prayudi Ginting ke Poldasu No Pol /B/1357/VIII/SPKT Polda , Tanggal 26 Agustus 2021.
Menurut Erni Tarigan, keluarga dari korban menerangkan, jika Aryes adalah tahanan Polsek Medan Kota tindak pidana narkotika dan selama ini Aryes tidak memiliki penyakit yang serius seperti yang disampaikan pihak Polsek Medan Kota.
“Aryes meninggal di rumah sakit Bhayangkara, jasad almarhum membiru di pipi sampai ke dekat telinga, bahu dan dadanya membengkak, saya yakin almarhum dianiaya sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” terangnya sambil dengan mata berkaca-kaca.
Selanjutnya Ani, tetangga almarhum Aryes yang juga menjadi saksi, mengetahui bahwa Aryes adalah tahanan Polsek Medan Kota dan sebelum ditangkap Aryes dalam keadaan sehat walafiat.
“Tapi pada tanggal 24 Agustus 2021, sekira pukul 09.00 WIB, aku melihat jasad almarhum dalam keadaan membiru di pipi kanan dan bahunya, serta membengkak pada dadanya, saya yakin jika almarhum telah dianiaya saat menjadi tahanan Polsek Medan Kota,”ungkapnya sambil menetes air mata.
Terpisah, Kuasa Hukum Fitri Indriani, Rahmad Makmur, SH,.MH yang didampingi oleh Ari Prawira Rambe, SH dari Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates mengatakan, bahwa selaku kuasa hukum, pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, yang menangani perkara Ini.
“Apresiasi kami berikan kepada Penyidik Ditreskrimum yang menanggapi laporan ini, dan kami berharap, keadilan dapat diterima oleh klien kami,” pungkas Rahmad Makmur, SH,.MH.(Pnc-1)