Tak Tahu Diuntung,Jamali Sidik Gelapkan Kreta Majikan
PATROLINEWS.COM,Medan-Air susu dibalas air tuba. Mungkin itulah pribahasa yang pantas disebutkan kepada Jamali Amin Sidik. Pasalnya, pria 23 tahun ini tega menggelapkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 6695 XJ milik majikannya yang telah mempercayainya.
Namun, aksi warga Panggulangan Pargarutan Angkola, Tapanuli Selatan ini berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Kini pria yang bekerja sebagai sopir pribadi itu meringkuk di ruang tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban atas nama Ibrahim Gultom (62) warga Jalan Warakawuri Komplek Veteran Medan Estate pada 20 Juni 2019 silam.
“Pelaku beraksi tidak sendirian tapi dibantu dua rekannya yang masih kita buru,” kata Subroto kepada patrolinews, Selasa (2/7/2019).
Subroto menjelaskan, peristiwa penggelapan berawal saat Jamali meminjam sepeda motor majikannya yang berprofesi sebagai dosen tersebut. Tanpa merasa curiga, sang majikan mengizinkan Jamali membawa sepeda motornya.
“Lama menunggu, pelaku tak kunjung kembali. Merasa keberatan korban membuat laporan pengaduan ke mapolsek percut seituan,” ungkap Subroto.
Mendapat laporan itu, sambung Subroto, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Tepatnya pada Minggu (30/6/19) polisi mendapat informasi bahwa Jamali berada di kampung halamannya di Lingkungan I Panggulangan, Pasar Pargarutan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankannya. Dan kini kita masih memburu kedua rekannya berinisial AN dan EN yang berperan menjual sepeda motor majikannya tersebut,” pungkas Subroto.(ZAL)