Kenaikan UMK 2023 Jangan Sampai Menyulut PHK Massal
PATROLINEWS.COM, Medan - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah menerbitkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023. Di mana berdasarkan hasil kesepakatan bersama, didapati kenaikan upah maksimal 10 persen.…