OPD Dilarang Lakukan Pungli Dalam Bentuk Apapun
PATROLINEWS.COM,Medan-Pada prinsipnya organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik wajib memenuhi azas non diskriminatif dan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang…