PATROLINEWS.COM, Medan - Pemerintah diminta menuntaskan persoalan KTP-El khususnya menjelang Pilgubsu 2018 dan Pemilu 2019, karena PKPU No2 Tahun 2017 mensyaratkan pemilih harus memiliki KTP-El agar tidak terjadi pelanggaran Hak Azasi…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More