PATROLINEWS.COM, Delitua - Yuliana Halawa (22) yang ngekos di Jalan Besar Delitua, Gg Pancur, Kec Delitua, tidak menyangka kalau dirinya kena tipu sebesar Rp1.100.000 kepada seseorang yang baru di kenalnya lewat media sosial dengan…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More