PATROLINEWS.COM, Medan - Ahli waris akibat Covid-19 menerima santunan atau uang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.
Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting,…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More