PATROLINEWS.COM, Medan - Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 443.2/5874 yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang Peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, lokasi hiburan malam kini sudah diperbolehkan…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More