PATROLINEWS.COM,Lubukpakam-Sidang kasus pemerasan dan pemberatan dengan terdakwa berinisial PS yang didakwa melanggar Pasal 368 dan Pasal 369 KUHPidana ditunda dengan alasan belum selesai pembuatan pledoi (pembelaan) terdakwa oleh penasehat…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More