Jangan Ada Lagi Perusahaan Membayar Upah Karyawan di Bawah UMK
PATROLINEWS.COM, Medan– Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, angkat bicara atas ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar Rp 3.769.082 atau naik 4 persen dari UMK Medan tahun 2023.
Atas penetapan UMK…