PATROLI NEWS.COM, Medan - Setelah sempat diinapkan dalam sel sejak Rabu (31/1/2018) lalu, penyidik Subdit II/HardaTahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut akhirnya membebaskan Mujianto setelah permohonan penangguhannnya dikabulkan.…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More