PATROLINEWS.COM, Delitua - Tidak disangka rencana Octo (30) warga Jalan Benteng, Kecamatan Delitua ingin memiliki mobil Fortuner akhirnya pupus ditengah jalan. Pasalnya, uang panjar untuk mobil tersebut sebesar Rp.41 juta malah dilarikan…
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More