Syamsul Hilal : DPD RI Tidak Dirasakan Berfungsi Bagi Rakyat
PATROLINEWS.COM, Medan – Bakal Calon (Balon) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Syamsul Hilal menyebutkan latarbelakang dirinya mengikuti kontestasi pertarungan memperebutkan kursi DPD RI dikarenakan anggota DPD RI selama ini dirasakan tidak berfungsi bagi masyarakat.
“Selama ini anggota DPD RI kita rasakan tidak berfungsi bagi rakyat, karena itulah saya mendaftar, terutama untuk memperjuangkan masalah sengketa tanah PTPN II. Tidak pernah mereka berbicara memperjuangkan hak-hak rakyat dan aplikasi UU Agraria,” ungkap bakal calon DPD RI, Syamsul Hilal saat menyerahkan syarat dukungan di KPU Sumut, Kamis (26/4/2018) pukul 15.47 WIB.
Lanjut Syamsul, jangan dialaskan bahwa kewenangan DPD itu terbatas, padahal anggota DPD itu berkewajiban berbicara tentang daerah yang diwakilinya.
“Paling tidak DPD bisa berbicara karena itu kekuatannya untuk membentuk opini masyarakat dan masyarakat bisa melihat bahwa mereka telah bekerja dan berjuang untuk kepentingan rakyat,” tutup mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 ini.
Syamsul Hilal juga menjelaskan kedatangannya di KPU Sumut guna menyerahkan syarat dukungan sebagai calon Anggota DPD RI. “Kita menyerahkan lebih dari 4300 lembar fotocopy KTP yang tersebar dari 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” terangnya.
Terkait usia yang sudah menginjak 77 tahun saat ini, Syamsul Hilal mengatakan bahwa umur tidak menjadi penghalang untuk berbuat dan memperjuangkan hak masyarakat.
“Coba hitung saja, saya kelahiran tahun 1941 tapi semangat saya masih seperti umur 20 tahun,” katanya sembari tertawa. (Nando)