PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Rampas HP Pengendara Mobil Box, 2 Warga Tanjung Mulia Dihajar Massa

0 264

PATROLINEWS.COM, Medan – Gagal kabur usai beraksi merampas HP milik seorang pengendara mobil box, 2 pelaku jambret babak belur dihajar massa di kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Jum’at (22/3) sekira pukul 11.30 wib.

Keduanya pun langsung digelandang petugas ke kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian, menyebutkan, kedua pelaku jambret itu diketahui bernama Sugianto (37) dan rekannya, Dapat Sugian (30. Kedua pelaku yang sama-sama warga kawasan Tanjung Mulia, Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan kepada wartawan, kedua tersangka diamankan pihaknya dari kerumunan amuk massa persis di kawasan Jalan Cemara, Gang Kelapa I, Medan.

Diungkapkan Arifin, peristiwa penangkapan itu sendiri bermula saat kedua tersangka beraksi merampas HP milik korban, Darwin (31) warga Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, yang ketika itu mengendarai mobil box di ruas Jalan Cemara Medan.

“Kedua tersangka yang diduga memang tengah mencari target aksi kejahatan dengan cara berboncengan mengendarai kreta jenis Yamaha Mio BK 4543 AC ini kemudian mendekati laju mobil box yang dikendarai korban karena terlihat memegang HP,” sebut Arifin, Sabtu (23/3) sore.

Sejurus kemudian, lanjut Arifin, salah seorang tersangka yang berada diatas boncengan dengan cekatan merampas HP dari tangan korban dan berusaha kabur mendahului laju mobil yang dikendarai korban. Namun korban spontan berusaha mengehar kedua tersangka sembari meneriaki keduanya.

Upaya pengejaran yang dilakukan korban itu berhasil menghentikan upaya kedua tersangka dalam melarikan diri membawa barang curian. Dengan bantuan beberapa orang warga di sekitar lokasi, kedua tersangka akhirnya ditangkap warga persis di Jalan Cemara, Gang Kelapa I.

Alhasil kedua tersangka pun spontan menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi jambret keduanya. Beruntung meskipun terlanjur babakbelur, kedua tersanga berhasil diamankan oleh personel Tim Pegasus Polsek Medan Timur dari kerumunan massa sebelum mati konyol beberapa saat usai mendapa informasi peristiwa tersebut.

“Saat berada di Jalan Cemara, Gang Kelapa I itu kedua tersangka ini sudah dikepung massa. Mendapat informasi itu, personel kita langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersanga dari kerumunan warga,” ujar Arifin.

Arifin menambahkam, dari tangan kedua tersangka petugas yang turun ke lokasi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP hasil curian, 1 unit sepeda Yamaha jenis Yamaha Mio BK 4543 AC yang dikendarai keduanya dan 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk menakuti target aksinya.

“Keduanya sudah kita amankan dan akan diproses lanjut oleh penyidik. Atas perbuatannya para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” pungkas. (zal)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy