PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Polisi Tetapkan Tiga Otak Pelaku Pengrusakan SMAN 5 Medan

0 567

PATROLINEWS.COM, Medan – Tim Satgas Anti Genk Motor Polrestabes Medan akhirnya menetapkan 3 orang otak pelaku, terkait perang antar anggota genk motor di kawasan Medan dan juga yang terlibat dalam aksi perusakan sekolah SMAN 5 Medan di Jalan Pelajar No. 17, Kelurahan Teladan Timur, Kec Medan Kota pada, Rabu (8/5/2019) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Ketiga tersangka berinisial AMC (18) warga Komplek USU/Jalan Dr. Sofian Medan, MV (18) warga Jalan Rahmadsyah, Gang F, Medan Area, serta LA (19) warga Jalan Rahmadsyah, Gang E, Medan Area.

Ketiga pelaku saat ini masih dilakukan penahanan di Kapolrestabes Medan, sementara 9 diantaranya hanya dilakukan pembinaan dan sudah dipulangkan ke rumahnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK membenarkan ditetapkannya 3 orang pelaku dari 12 orang yang sempat ditangkap dengan kasus pengrusakan sekolah SMAN 5 Medan dini hari lalu.

“Penangkapan itu juga berdasarkan LP/400/K/V/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA, yang dilaporkan Drs. Harris H. Simamora selaku Kepala SMAN 5 Medan,” ungkap Dadang.

Polisi mengaku langsung melakukan investigasi dan penyelidikan seusai aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok genk motor tersebut terekam CCTV di sekitar sekolah. Berdasarkan video rekaman itu, diketahuilah ciri-ciri pelakunya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lain mendapat informasi bahwa pelaku pengrusakan secara bersama-sama sesuai dengan LP tersebut di atas adalah ketua geng motor 234SC Medan Area, berinisial AMC,” ungkap Kombes Dadang sewaktu menggelar press rilis penangkapan ke tugas pelaku di Mapolrestabes Medan, Senin (20/5/2019) sore.

Setelah mengetahui pelakunya, Dadang mengaku langsung melakukan pengejaran terhadap AMC dan berhasil meringkusnya dari tempat persembunyian nya di Jalan Sempurna, Pasar 7 Tembung, Kamis (16/5/2019) kemarin.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Team melakukan pengintaian di beberapa tempat yang diduga tempat para pelaku lainnya berkumpul dan berhasil mengamankan 11 orang lain yang ikut dalam pengrusakan sekolah tersebut. Selanjutnya membawa seluruh ke Polrestabes Medan untuk di proses lanjut.

Dijelaskan Kombes Pol Dadang, pelaku AMC mengaku nekat melakukan penyerangan ke sekolah SMAN 5, lantaran pelaku yang merupakan Ketua Genk Motor 234 SC, sakit hati terhadap Genk Motor ODE dan merupakan bagian dari kelompok genk motor SL yang pernah melempari kelompok mereka (genk motor 234 SC) di Jalan Sutrisno, Medan Area.

“Jadi, pelaku AMC mengumpulkan sekitar 20 orang teman-temannya untuk berkumpul di depan SMAN 6 di Japan Ansari Medan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok ODE dan SL di depan sekolah SMAN5 di Jalan Pelajar Medan,” jelasnya.

Mereka pun mempersenjatai diri dengan batu. Setiba di depan markas ODE di Jalan Pelajar, para pelaku tak menemukan kelompok ODE. Sebagai pelampiasan, mereka melempari SMAN 5, dimana kebanyakan kelompok ODE bersekolah disitu.

“Dari kejadian itu kita amankan barang bukti CCTV, kreta Honda Scoopy warna abu abu BK 6824 AHE, 1 unit HP, kaca jendela sekolah yang pecah dan 6 buah batu. Tersangka melanggar pasal 170 jo 406 KUHPidana,” sebut Kapolrestabes.

Sementara pelaku AMC membantah tudingan yang disematkan atasnya sebagai otak pelaku.

“Saya memang ikut rombongan itu, tapi gak ikut melempari. Dan bukan saya otak pelakunya bang ada orang lain,” ujar aku mahasiswa hukum USU semester 4 ini sambil tertunduk malu. (zal)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy