PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Plt Wali Kota Terima Surat Putusan Sidang Tanah Dari BKOW Sumut

0 120

PATROLINEWS.COM,Medan-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima surat putusan sidang atas tanah di Jalan Cik Ditiro Medan yang di atasnya dibangun gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut. Hasil putusan sidang tersebut menjadi bukti sah tanah dengan luas lebih kurang 2.000 meter tersebut merupakan Pemko Medan.

Salinan putusan sidang tersebut diterima Plt Wali Kota ketika menerima audiensi BKOW Sumut di Balai Kota Medan, Selasa (7/1). Dengan adanya hasil putusan sidang tersebut,nantinya Pemko Medan dapat melakukan pengelolaan dan koordinasi lanjutan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama Pemko Medan kami ucapakan terima kasih kepada BKOW Sumut atas upaya yang dilakukan sehingga aset Pemko Medan dapat diselamatkan. Untuk sementara, tanah itu akan kita buat plang sebagai tanda milik Pemko Medan,” kata Plt Wali Kota.

Diungkapkan Plt Wali Kota, dulunya tanah tersebut digunakan sebagai gedung Wisma Kartini tempat berhimpunnya organisasi wanita. Oleh karenanya, Plt Wali Kota mengatakan akan tetap menjaga nilai histori dari bangunan yang telah ada. “Untuk selanjutnya kita akan koordinasikan dan tindaklanjuti kembali upaya penataan bangunan yang telah ada,” ungkapnya.(Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy