PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Peneliti IPI : Gugatan SPRI dan PPWI Terhadap Dewan Pers Sudah Tepat

0 570

PATROLINEWS.COM, Jakarta – Gugatan yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terhadap Dewan Pers dalam hal ini Yoseph Adi Prasetyo selaku ketua sudah tepat.

Hal ini dilontarkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesian Public Institute (IPI), DR Jerry Masie melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

DR Jerry Masie memuji langkah brilian yang diambil PPWI dan SPRI demi membantu wartawan. Namun, Jerry merasa heran, dimana sudah tiga kali sidang berlangsung, Ketua Dewan Pers tak kunjung hadir. Ia pun mempertanyakan ketidak-hadirannya itu.

“Ini sengaja dilakukan atau takut bersaksi dalam sidang. Mana mungkin pimpinan dewan pers tak paham soal kelengkapan berkas administrasi, saat mengeluarkan rekomendasi dan lainnya. Kalau memang sudah tak mampu memimpin lembaga ini, lebih baik step back atau mundur secara gentlemen,” kata peneliti kebijakan publik dari Amerika ini.

Memang selama ini Jerry menilai ada sejumlah kebijakan dari Dewan Pers yang berlawanan bahkan blunder. Pada intinya tutur mantan Pemimpin Redaksi Thejakartatimes ini, hal itu jangan sampai melemahkan tugas jurnalis tapi seharusnya merangkul mereka (Jurnalis,red) tanpa membeda-bedakan.

“Jadi sebelum action, thinking first atau berpikir terlebih dulu, jangan mikirnya telat. Contoh, surat terkait melarang wartawan minta THR di hari raya Idul Fitri yang dikeluarkan belum lama ini, banyak menuai kontroversi dan complain,” pungkasnya.

Setahu Jerry, baru kepemimpinan kali ini ada beberapa making decision-nya blunder. Apalagi saat berita hoaks 319 media abal-abal dan kriminalisasi terhadap wartawan, Dewan Pers hanya diam membisu tanpa tindakan.

“Kan bukan hanya urus UKW (Uji Kompetensi Wartawan, red) tingkatan Muda, Madya dan Utama tapi persoalan keselamatan pers harus diperhatikan. Bagaimana pendekatan terhadap mereka. Lakukan pembinaan dan pelatihan biar para jurnalis mangerti. Jangan seperti statement kementerian Kominfo, yang mana menyatakan bahwa mereka mendeteksi ada 43 ribu media abal-abal di Indonesia seperti yang disampaikan Samuel Pangerapan yang dikutip detik.com,” tegasnya.

“Bagaimana jika perusahaan persnya lengkap kata Jerry, seperti yang diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999? jangan perkeruh masalah,” tukasnya.

Jerry mengingatkan agar Dewan Pers tidak melihat persoalan hanya dari satu sudut pandang, justru masalah besar harus diperkecil dan persoalan yang kecil dihilangkan,” tegasnya.(*/Nando)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy