PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pencurin Laptop dan HP Diringkus Polisi

0 190

PATROLINEWS.COM,Medan-Satu dari dua pelaku pencurian laptop dan Handphone tak berkutik saat diringkus unit reskrim Polsek Percut Seituan, pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pukat Banting IV Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK.Daulay SH mengatakan adapun pelaku yang diamankan bernama Novri Ardiansyah (28) warga Jalan Pukat Banting IV No.6 Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam nomor LP/ 1762/ K/ VII/ 2019 SPKT Percut tanggal 04 Juli 2019 atas nama Ahmad Fauzi (20) yang merupakan tetangga pelaku,” kata MK Daulay melalui Panit Reskrimnya Ipda Supriadi, Selasa (16/7/2019) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Supriadi, pelaku mengakui perbutannya dan itu dilakukannya bersama dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang milik pelapor telah dijual oleh pelaku. Sementara uang hasil penjualannya dihabiskan untuk bermain Warnet. Saat ini pelaku diproses secara hukum dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana,”terangnya.

Adapun kornologis kejadiannya, sambung Supriadi, pada Kamis (04/7/2019) sekira pukul 06.00 wib, ketika pelapor bangun dari tidurnya pelapor terkejut karena melihat jendela kamar tidur sudah terbuka dan dalam keadaan rusak. Selanjutnya pelapor memberiksa barang miliknya dan ternyata Hp dan Laptop milik pelapor sudah hilang.

“Atas kejadian itu pelapor membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya salah satu identitas pelaku diketahui dan berhasil ditangkap,”pungkasnya.(zal)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy