
Pemprovsu Hibahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir
PATROLINEWS.COM, Samosir – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghibahkan dan menyerahkan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Dimana selama 21 tahun, aset berupa bangunan tersebut telah digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Samosir, di Kecamatan Pangururan, Minggu (6/7/2025). Langkah ini sekaligus menghapus penantian Pemkab Samosir yang menggunakan aset tanpa status kepemilikan, hingga tidak bisa melakukan pemeliharaan menggunakan APBD karena masih berstatus milik Pemprov Sumut.
“Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah,” ujar Gubernur Bobby Nasution, dalam sambutannya.
Aset berupa rumah rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi itu, kata Gubernur, selama ini digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir. Tetapi karena masalah administrasi, kerusakan seperti atap bocor, kaca pecah dan lainnya, Pemkab Samosir tidak bisa mengalokasikan anggaran (APBD).
“Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara juga enggan menganggarkan APBD Provinsi, karena mungkin selama ini tidak digunakan untuk kepentingan provinsi. Tentu ini bisa jadi temuan juga,” jelas Bobby.
Dengan penyerahan ini, kata Bobby, akan mempermudah pemanfaatan, perawatan oleh Pemkab Samosir yang akan ditampung melalui APBD Samosir. Bahkan sebutnya, kabupaten/kota yang lain juga dipersilakan untuk mengajukan permohonan seperti ini, dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.
“Ini penyerahan (aset) yang pertama dari Provinsi ke Kabupaten Samosir. Saya berharap rumah dinas ini dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan terus mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi itu, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengakui bahwa penyerahan ini adalah wujud dari harapan penantian masyarakat Samosir selama dua dekade, empat periode kepemimpinan di kabupaten ini.
“Apa yang menjadi cita-cita dan yang diidam-idamkan masyarakat Samosir selama 21 tahun akhirnya tercapai dan bisa kita laksanakan hari ini,” ujar Vandiko. (Pnc-1)