
PATROLINEWS.COM, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada nelayan sebagai bagian dari pekerja rentan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/25).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 182.484 orang yang tergolong sebagai nelayan. Rinciannya, 171.810 merupakan nelayan laut dan 10.670 orang merupakan pembudidaya ikan air tawar.
“Dari jumlah tersebut, pemerintah terus berupaya menambah jumlah peserta yang terlindungi dalam program Jamsostek, di mana saat ini sudah 6.100 orang yang telah menerima perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
> “Saya sampaikan sedikit, kenapa ini penting sekali. Sebenarnya karena ini sifatnya jaminan sosial, adalah supaya kesejahteraan mereka (rakyat) lebih terjamin. Dan ini satu metode mencegah munculnya kemiskinan ekstrem, dengan mengikutsertakan mereka (pekerja rentan) sebagai peserta Jamsostek,” ujar Togap.
Togap menambahkan, melalui program ini para nelayan akan merasa lebih aman, terutama dalam hal menjamin kehidupan keluarga seperti istri dan anak, khususnya di bidang pendidikan. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Sumut, sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, telah mengalokasikan anggaran Jamsostek bagi pekerja rentan secara umum, tidak hanya untuk nelayan.
> “Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk itu. Apapun pekerjaannya, kita dibatasi oleh ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan gotong royong, kalau bahasa Gubernur namanya kolaborasi. Dengan demikian, kita berkolaborasi memberikan bantuan atau jaminan terhadap nelayan-nelayan kita. Paling tidak, keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup dengan layak. Istilahnya kita menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi mereka dengan menanggung iurannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Pemprov Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai perlindungan sosial bagi nelayan.
Ia menyebut, dari data yang dimiliki, terdapat 176.384 orang nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar yang perlu segera memperoleh perlindungan jaminan sosial.
> “Melalui konsep ‘Orang Tua Angkat’ atau ’Ayah Angkat’ ini, semakin banyak masyarakat nelayan yang merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka,” katanya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut, Rifai Siregar, serta sejumlah pengusaha sektor perikanan dan kelautan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut. (Pnc-1)