Pemko Medan Usulkan Ranperda Kearsipan
PATROLINEWS.COM,Medan-Guna tercapainya tujuan dalam penyelenggaraan kearsipan, Pemko Medan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan. Dengan harapan dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di Rapat Paripurna DPRD Medan dalam acara Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Gedung DPRD Medan, Senin (13/1/2020).
Selanjutnya, diungkapkan Sekda, arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Apalagi bilangnya, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
“Untuk itulah arsip harus dikelola, dipelihara dan dijaga untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan,” kata Sekda dihadapan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan serta para anggota dewan.(Pnc-1)