Pemko Medan Tetap Melanjutkan Pembangunan 3 Pasar Tradisional
PATROLINEWS.COM,Medan-Langkah dan strategi Pemko Medan dalam menyikapi dicabutnya Perda Kota Medan No 1 Tahun 2013 adalah Pemko Medan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan 3 pasar tradisional dan privat wings RSU Pirngadi Medan.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra pada Sidang Paripurna, Senin (20/1/2020).
“Kemudian untuk pembangunan privat wings RSU Dr Pirngadi Medan, telah direncanakan pengembangannya telah dimulai sejak tahun 2018 dan saat ini perencanaannya sudah dalam tahapan penyusunan dokumen final business case (FBC),” jelas Sekda.
Selanjutnya, Sekda menjawab Ranperda Kota Medan mengenai Pencabutan Daerah Kota Medan No 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011 s/d 2031 yang diajukan oleh fraksi Partai Nasdem yakni mengenai kawasan utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Marelan tidak mengalami perkembangan signifikan dan cenderung tertinggal dari pusat kota.(Pnc-1)