Pemko Medan Terima Pokok-Pokok Pikiran DPRD Medan
PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan menerima surat putusan salinan hasil pokok-pokok pikiran anggota DPRD Medan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2020). Tujuannya sebagai bahan rujukan dan masukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar memberikan hasil yang optimal.
Surat hasil pokok-pokok pikiran tersebut diserahkan Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM. Penyerahan juga disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan dan para anggota dewan.
Atas pokok-pokok pikiran yang diperoleh dari hasil reses, kunjungan kerja dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, dalam sambutan Plt Wali Kota yang dibacakan, Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan. Sekda mengungkapkan, seluruh pokok pikiran yang diberikan akan menjadi acuan bagi Pemko Medan dalam mewujudkan suksesnya pembangunan kota.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan yang sudah menyampaikan pokok pikirannya. Untuk itu, Pemko Medan melalui seluruh perangkat daerah akan berupaya untuk dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan,” kata Sekda.
Diungkapkan Sekda, mengingat pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD ini, Pemko Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus bagi anggota dewan untuk menyampaikan pokok pikirannya lewat aplikasi E-Pokir. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi terkait E-Pokir kepada seluruh anggota DPRD Medan.(Pnc-1)