Pemko Medan Akan Perpanjang Izin Pinjam Pakai Terminal Aksara
PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara dengan Pemkab Deli Serdang untuk menampung para pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu. Perpanjangan izin ini dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru di Jalan Masjid, sekitar 200 meter dari lokasi Pasar Aksara yang terbakar.
Demikian hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang ex Pasar Aksara di Balai Kota Medan, Senin (21/10/2019). Rapat ini dipimpin Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan.
Saat ini ungkap Rusdi, proses pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI). Diharapkan, DED rampung November tahun ini.
Setelah itu bilang Rusdi, segera dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019 oleh Kementrian PUPR.”Diharapkan, Januari atau Pebruari tahun depan, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru sudah dapat dilakukan. Pasar ini nantinya akan menampung seluruh pedagang ex Pasar Aksara yang terbakar,”kata Rusdi.(Pnc-1)