PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pemko Medan Akan Beli Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

0 3

PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan dalam tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membeli mobil listrik untuk dipakai sebagai kendaraan dinas.

Bobby Nasution menjelaskan, bahwa mobil listrik tersebut nantinya menjadi kendaraan dinas yang akan digunakamn olehnya, Wakil Wali Kota Medan, Sekda, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) di Pemko Medan.

Pengadaan mobil listrik ini, Kata Bobby Nasution, berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo di tahun 2022 lalu.

“Tahun ini Pemko Medan sudah mengadakan 11 motor listrik, di mana nantinya kita juga akan mengadakan mobil dinas listrik di tahun 2023 ini,” ungkap Bobby, Sabtu (4/2/2023).

Disinggung mengenai besaran anggaran pengadaan mobil dinas listrik ini, Bobby menyatakan, masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Untuk anggaran dan unit mobil listrik itu masih akan dirapatkan bersama pihak DPRD Medan, namun karena mobil listrik ini sudah menjadi isu cukup lama di tahun 2022 kita menargetkan 40 unit mobil listrik untuk Pemko Medan dan di tahun ini masih belum ada perubahan,” jelasnya.

Kata Bobby, dengan pengadaan mobil listrik, maka mobil dinas yang ada saat ini akan dilelang.

“Pelelangan ini juga berdasarkan aturan yang ditetapkan, karena untuk pelelangan ini juga memiliki aturan, tidak bisa asal-asalan saja,” ucapnya.

Dijelaskan Bobby, bahwa saat ini Sekda Pemko Medan sedang mendata dan mengecek persyaratan mobil dinas yang layak untuk dilelang.

“Persyaratan pelelangan juga banyak satu diantaranya itu mobil dinas harus sudah di atas 7 tahun baru dilelang. Makanya itu ini seluruh mobil dinas pemerintah Kota Medan masih dalam tahap pengecekan,” ucapnya.

Bobby berharap, mobil dinas listrik Pemko Medan yang bakal digunakan, bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga turut beralih menggunakan kendaraan tersebut.

“Namun untuk masyarakat agar beralih ke motor listrik perlu diberikan contoh dan memperkenalkan kendaraan listrik misalnya kemarin kita keliling Kota Medan dengan menggunakan motor listrik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di tahun 2022 Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.

Hal tersebut tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang kebijakan mobil listrik.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Presiden RI menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpinnya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy