Pemakai Sabu di Areal Pemakaman Masjid Raya Ditangkap Polisi
PATROLINEWS.COM, Medan-Polsek Medan Kota mendapatk laporan masyarakat terkait adanya indikasi pemakaian narkoba jenis sabu di areal pemakaman Masjid Raya Al Mashun Medan.
Polisi yang melakukan pengintaian ternyata menemukan sejumlah orang pria berkumpul diduga memakai sabu. Penangkapan pun dilakukan, 1 orang diamankan, beberapa lainnya hobar habir berlarian.
Informasi dihimpun patrolinews, Rabu (31/72019) siang, adapun pelaku yang diamankan bernama Edwin Tanjung (44) yang merupakan warga Simpang Limun, Medan dengan barang bukti berupa, 1 paket plastik sisa berisi sabu, 1 unit hp, 1 buah mancis, 1 cup air mineral yang sudah dirakit berserta pipa kaca sebagai alat hisap sabu, dan 1 pipet plastik.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap Edwin dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi di areal pemakaman Mesjid Raya sedang dilakukan pesta narkoba. Selanjutnya, dilakukan pengintaian, sehingga ditemukan beberapa orang sedang melangsungkan pesta narkoba.
“Namun saat didekati mereka semua melarikan diri,” jelasnya.
Saat dilakukan pengejaran, jelas Yaqin, satu orang pemakai narkoba itu berlari kearah Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Selanjutnya pelaku yang belakangan diketahui bernama Edwin ini berhasil ditangkap tepatnya di Gang Asli Jalan tersebut.
“Kemudian pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(zal)