Paslon Gubsu Eramas Terbanyak Terima Sumbangan Dana Kampanye
PATROLINEWS.COM, Medan – KPU Sumut menyebutkan pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan Musa Rajeksah (Eramas) merupakan paslon terbanyak menerima sumbangan dana kampanye yakni senilai Rp13.895.000.000. Sedangkan Paslon Nomor urut 2 yakni Djarot-Sihar (Djoss) menerima Rp10.541.500.000.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).
“KPU Sumut menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari Pasangan calon (Paslon) Pilgubsu 2018 sejak dibukanya pemerimaan Rekening Khususnya Dana Kampanye (RKDK). Dari laporan tersebut yang paling banyak menerima sumbangan adalah Paslon Nomor 1 Edy Rahmayadi dan Musa Rajeksah (Eramas) senilai Rp13.895.000.000 dan Paslon Nomor 2 Djarot-Sihar (Djoss) Rp10.541.500.000,” sebut Benget.
Lanjut Benget lagi, hal itu baru laporan penerima sumbangan dana kampanye pada periode sekarang, selanjutnya akan ada Laporan Penerimaan Dana Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dimana laporannya akan diterima 24 Juni 2018 atau satu hari setelah berakhirnya masa kampanye.
“Kalau tidak diberikan Paslon bisa didiskualifikasi,” katanya.
Benget menjelaskan LPSDK akan diumumkan ke publik website KPU Sumut, di Sekretariat KPU Sumut serta di Portal KPU RI. LPPDK akan diaudit oleh Akuntan Publik yang dihunjuk KPU Sumut.
”Apabila ditemukan kelebihan sumbangan akan dikembalikan ke negara. Sumbangan perseorangan maksimal Rp75.000.000, sumbangan dari organisasi badan atau usaha maksimal Rp750.000.000,” tegas Benget.(Nando)