Paripurna Perda Reklame Batal, Herri Zulkarnain: Wali Kota Tidak Hargai Lembaga DPRD
PATROLINEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyesalkan ditundanya rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar wali kota atas ranperda penyelenggaraan reklame, Rabu (10/10/2018).
Seharusnya kalau hanya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Mesan Akhyar Nasution ataupun Plh Sekda Wirya Al Rahman bisa dihadirkan apabila wali Kota Medan berhalangan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi P Demokrat Drs Herri Zulkarnain Hutajulu SH MSi kepada wartawan, didampingi Sekretaris Fraksi Ir Parlaungan Simangunsong, Rabu (10/10/2018) di ruang kerjanya.
“Kalau pemandangan umum fraksi, bila wali kota berhalangan seharusnya diwakilkan Wakil Wali Kota, atau PLH Sekda, tidak perlu harus membatalkan paripurna, kita kan jadi tidak dihargai, itukan menyepekan lembaga dewan,” ungkapnya kesal.
Herri menduga, Wali Kota menduga sengaja tidak hadir dalam sidang paripurna karena takut ditanyai mengenai persoalan banjir yang sedang melanda di hampir seluruh Kota Medan dan pengurusan KTP yang sudah 6 bulan tidak selesai.
“Padahal ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), jadi tidak mungkin wali kota tidak tahu. Buktinya wakil wali kota dan PLH Sekda tidak menghadiri paripurna,” tegasnya.
Sebelumnya, Sidang Paripurna sempat dibuka Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, karena wali kota dan wakil serta Sekda tidak hadir maka paripurna batal dilaksanakan.
Fraksi Demokrat bersama FPPP dan F Golkar sempat interupsi agar dilanjutkan, namun karena kalah suara akhirnya paripurna dibatalkan.
Menurut informasi, wali kota tidak hadir dikarenakan bertolak ke Palu untuk memberi bantuan korban gempa dan tsunami.
Sedangkan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri Pencanangan Momentum TNI Kependudukan dan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kesehatan Kota Medan 2018 di lapangan Benteng. (Pnc-1)