PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

KPU Sumut Tetapkan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah Pemenang Pilgubsu 2018

0 455

PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018-2023 hasil pemenang di Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah digelar pada 27 Juni 2018 lalu.

Keputusan tersebut disampaikan KPU Sumut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 di Hotel Grand Mercure, Medan pada Selasa (24/72018).

“Pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Rajekshah memperoleh suara 3.191.137 suara  57,58 persen dari total suara sah yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PAN, Golkar dan Nasdem,” ungkap Komisioner KPU Sumut Banget Silitonga membacakan hasil Keputusan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sumut 2018.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilgubsu 2018.

“Dalam Pilgubsu 2018 masyarakat Sumut semakin cerdas sehingga minat pemilih hampir 60 persen. Selanjutnya keputusan rapat pleno ini akan kami serahkan ke Ketua DPRD Sumut untuk diproses lebih lanjut guna dilakukan pelantikan,” jelas Mulia.

Pantauan awak media ini, tampak Wakil Gubernur Sumut terpilih Musa Rajekshah yang hadir tanpa didampingi Gubernur Sumut terpilih Edy Rahmayadi.(Nando)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy