KPU Sumut Tetapkan DPT Pilgubsu 9.052.529 Jiwa
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan bahwa jumlah pemilih Pilgubsu 2018 adalah sebanyak 9.052.529 Jiwa yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgubsu 2018.
Demikian dibacakan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea pada Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi pada Pilgubsu 2018, di Hotel Adi Mulia, Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (21/4/2018).
Jumlah yang ditetapkan tersebut diperoleh dari hasil laporan DPT yang sebelumnya sudah ditetapkan masing-masing KPU pada 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara. Dihadiri kedua tim sukses, Bawaslu Sumut dan Kesbang Linmas Sumut.
Dari data laporan dari KPU Kabupaten/Kota berikut jumlah DPT dari masing-masing kabupaten/kota se Sumatera Utara yakni sebagai berikut
1.Tapanuli tengah 197.367
2.Tapanuli selatan 198.305
3.Nias 87.798
4.Simalungun 607.181
5.Asahan 488.642
6.Labuhan Batu 270.164
7.Dairi 174.907
8.Toba Samosir 118.031
9.Mandailing Natal 274.583
10.Samosir 89.830
11.Serdang Bedagai 428.841
12.Batubara 280.684
13.Padang Lawas Utara 143.590
14.Nias Selatan 179.771
15.Pakpak Bharat 31.825
16.Humbang Hasundutan 124.149
17.Pematang Siantar 162.476
18.Sibolga 60.981
19.Tanjung Balai 102.860
20.Binjai 170.547
21.Padang Lawas 156.027
22.Labuhan Batu Selatan 177.587
23.Labuhan Batu Utara 215.672
24.Nias Utara 86.473
25.Deli Serdang 1.165.765
26.Nias Barat 56.718
27.Tebing Tinggi 101.736
28.Padang Sidimpuan 137.195
29.Gunung Sitoli 84.632
30.Karo 263.976
31.Tapanuli Utara 197.479
32.Medan 1.519.662
33.Langkat 695.933.
DPT Labuhan Batu dan Nias Selatan Disoal
Sedangkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari dua kabupaten/kota di Sumatera Utara disoal pada saat rekapitulasi DPT tingkat provinsi di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (21/4/2018). Dua kabupaten tersebut yakni DPT dari Kabupaten Labuhan Batu dan DPT dari Kabupaten Nias Selatan.
Jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Labuhan Batu dan dibacakan saat rekapitulasi tingkat provinsi tersebut yakni sebanyak 156.027 pemilih. Akan tetapi Bawaslu menyatakan bahwa saat mereka cross check ternyata terdapat 379 data pemilih ganda sehingga diminta dihapus dari data tersebut.
“Kami minta agar diperiksa kembali dan agar dikeluarkan dari DPT yang dibacakan tadi,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan yang menghadiri pleno rekapitulasi DPT Pilgubsu 2018 tersebut.
Sementara pada DPT Nias Selatan, protes mengenai data datang dari tim paslon Djarot-Sihar, Sio Gaho. Menurutnya, di Kecamatan Honolalu mereka mengindikasi terjadinya pengurangan data pemilih hingga 1.000 pemilih. Hal ini menurutnya karena jajaran KPU Nias Selatan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik.
“Disana banyak sekali persoalan dalam pendataan. Pada beberapa desa, model pendataannya hanya berdasarkan kesepakatan mereka saja jumlahnya. Data sama kami ada sekitar 1000 yang belum terakomodir,” ujarnya.
Munculnya persoalan pada dua kabupaten ini membuat KPU Sumut meminta agar seluruh peserta kembali mencermati data dari KPU kabupaten/kota yang sudah disampaikan. Rapat pleno bahkan dipending sementara sembari menunggu hingga kemungkinan jika masih ada yabg memiliki data berbeda dengan data yang disampaikan masing-masing KPU Kabupaten/kota dan dilengkapi dengan data konkrit.
Penetapan rekapitulasi dintandatangani komisioner Mulia Banurea, Benget Silitonga, Yulhasni, Nazir Salim Manik dan diserahkan kepada kedua tim sukses yakni Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Ijeck. (Nando)