Konflik Pasar Timah, Komisi C Minta Pemko Medan Ambil Langkah Konkrit
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi C DPRD Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkrit agar pedagang Pasar Timah di Jalan Timah, Sei Rengas II, Medan Area, dapat nyaman beraktifitas. Apalagi permasalahan ini sudah berlangsung lama.
“Masalah pasar ini jangan dipolitisasi, karena ini kan hajat hidup orang banyak. Kita apresiasi DPRD Sumut yang berinisiatif ikut andil mengatasi permasalahan Pasar Timah, tapi tetap harus ada kerjasama dengan Pemko Medan. Karena DPRD Sumut kan tak ada tupoksinya menangani pasar, mereka kan hanya menangani masalah lahan yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetap juga yang menangani pasar ini Pemko Medan,” ujar Anggota DPRD MedanKomisi C Jangga Siregar, Senin (8/4/2019).
Jangga juga mengingatkan, DPRD Medan melalui Komisi C mendukung langkah Pemko Medan mengembangkan pasar tradisional menjadi pasar modern. Namun win-win solution harus diterapkan, agar tak ada permasalahan di kemudian hari.
Jangga berharap, di tahun 2019 ini, Pemko Medan khususnya Dinas Perkim menganggarkan dana untuk perbaikan dan pembangunan pasar.
Dia juga meminta agar Walikota Medan bersikap tegas dan mengambil sikap segera untuk menyelesaikan polemik pasar.
“Saya tegaskan, jika ada yang bermain-main dengan aturan ini, ataupun sengaja menciptakan polemik, hal ini lah yang harus ditindak,’’tegas Jangga Siregar seraya meminta agar Pedagang Pasar Timah kembali melaporkan masalah ini ke Komisi C DPRD Medan guna memperoleh solusi. (Pnc-1)