PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Komisi 2 DPRD Medan Minta Pemko Perhatikan Kesejahteraan Guru Honor

0 95

PATROLINEWS.COM,MEDAN – Puluhan guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) dari berbagai sekolah di Kota Medan mengadukan nasib mereka ke komisi 2 DPRD Kota Medan. Pasalnya, hingga kini pemerintah kota Medan belum ada memberikan perhatian serius kepada para pekerja mulia yang di gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini.

Kedatangan Puluhan guru honorer ke komisi 2 DPRD Medan berharap aspirasi mereka dapat ditampung dan apa yang menjadi hak mereka dapat di berikan oleh Pemko Medan sesuai kemampuan dan pengabdian mereka di sekolah tempat mereka mengajar anak didiknya.

Para perwakilan guru honorer ini datang di dampingi oleh Forum Guru Honorer Indonesia Kota Medan yang diketua Fahrul Lubis, Sekretaris, Nita Novianti Harahap, Bendahara, Hidayahsyah dan pengurus FGHI Kota Medan. Kehadiran FGHI ini diterima oleh Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman dari Fraksi Gerindra, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dari PDIP Medan, Modesta Marpaung, dari fraksi Golkar, Janses Simbolon dari fraksi Hanura, Sudari dari fraksi PAN, Afif Abdillah dari fraksi NasDem dan lainnya.Senin (3/2/2020) diruang RDP Komisi 2 DPRD Medan lantai 3.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman serius mendengarkan keluhan dari perwakilan guru honorer yang tergabung pada FGHI Kota Medan tersebut.

Meriana Hasugian, S.Pd. yang bekerja sebagai guru honor di SDN 060901 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia mengaku dirinya sudah menjadi guru honor selama 6 tahun di sekolah milik pemerintah kota Medan yang beralamat di Jalan Mongonsidi No.65 Kelurahan Polonia Medan.

Selama menjadi guru honor yang diberi tanggungjawab sebagai guru kelas ini, mengatakan sejak menjadi guru honorer, dia hanya menerima honor mengajar sebesar Rp.700 ribu perbulannya.

Sementara itu, Ika (37) mengaku mengajar di SMPN 23 Medan sudah 9 tahun dengan status guru honorer. ” Saya mengajar IPA pak, perless nya saya mendapat honor Rp.30 ribu, namun lessnya juga tidak begitu besar, jika di total sebulannya Ika hanya mendapat honor sebesar Rp.700 ribu,” katanya.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman pada kesempatan itu belum dapat memberikan keputusan ataupun solusi atas pengaduan para guru honorer ini, sebab, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Medan, Masrul Badri tidak dapat hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di komisi 2, disebabkan sedang mengikuti kegiatan di Pemko Medan.(Pnc-1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy