PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Komisi 2 DPRD Medan Bahas Pengaduan Ketenagakerjaan

0 44

PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi 2 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, PT BDCI,PT CCAI, PT UBA beserta perwakilan pekerja dengan agenda pembahasan pengaduan ketenagakerjaan pada Senin (7/2/2022).

RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Sudari, S.T sesuai dengan pengaduan antara PT. Belawan Deli Chemical Industri dengan Rinaldi Lubis sebagai Security, dan antara PT. Coca Cola Amatil Indonesia dengan PT Usaha Berkah Amanah.

“Kami dari Komisi 2 menerima pengaduan masyarakat, yang pertama antara Rinaldi Lubis sebagai sekuriti dengan PT BDCI. Permasalahannya Rinaldi diberhentikan karena tidak mau mengikuti aturan perusahaan yaitu adanya rotasi. Setelah dilakukan mediasi, yang bersangkutan kembali dipekerjakan dengan catatan meminta maaf dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan selagi tidak melanggar normatif,” kata Sudari.

Lanjutnya, persoalan yang kedua, yaitu antara karyawan dengan PT UBA sebagai perusahaan alih daya yang bekerja di PT CC.Permasalahannya PT CC memutuskan kontrak kerja dengan PT UBA bulan Maret 2020.

“Ternyata karyawan yang ada disitu kontrak kerjanya dari Januari sampai dengan Desember 2020. Jadi, ada sisa kontrak 9 (sembilan) bulan lagi. Sesuai dengan aturan, karyawan yang sudah bekerja 5 (lima) tahun agar diberi uang pisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Setelah kami mediasi,diberi kesempatan kepada PT UBA untuk berdiskusi dengan manajemen agar dapat memberi win-win solution terhadap karyawan yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy