Ketua KPU Asahan Pantau Pelipatan Kertas Suara Untuk Pilkada
PATROLINEWS.COM,Asahan – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan Hidayat pantau pelaksanakan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Ketua KPU Asahan mengatakan, bahwa pelipatan kertas suara dapat terselesaikan kurang lebih 5 hari terhitung dari hari pertama pelipatan.
“Ini ada 8 kelompok dengan 5 orang per kelompoknya. Ada 523.000 lebih lembaran kertaa suara yang akan dilipat dan juga akan kita cek apakah ada yang rusak,” ujar Hidayat, Selasa (24/11/2020).
Hidayat juga mengatakan, setiap pekerja yang melakukan pelipatan kertas suara menerima upah sebesar Rp 150 per lembar. (Fatah)