PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Regulasi Baru bagi Pengemudi Ojek Online

0 4

PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman Marasakti Lubis menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang bertujuan mengatur status pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja di perusahaan aplikator.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman Marasakti Lubis kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya terkait regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi, khususnya di Kota Medan pada Rabu (19/2/2025).

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online, khususnya di Kota Medan, dengan mengubah status mereka menjadi pekerja tetap,” ujarnya.

Sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua DPD PKS Kota Medan, Kasman menyoroti pentingnya para pengemudi ojol mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana pekerja di sektor lainnya.

“Selama ini, status kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan aplikator menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi. Sudah saatnya hak-hak mereka sebagai pekerja diperjelas. Kami juga mendukung agar hubungan antara aplikator dan pengemudi ojek online lebih setara dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Kasman juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap dihadapi para pengemudi ojek online akibat ketidakpastian hubungan kerja dengan aplikator.

“Masalah utama yang sering muncul adalah status kemitraan yang tidak memberikan kepastian bagi pengemudi. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang jelas mengenai posisi mereka sebagai pekerja, sehingga hak dan kewajiban mereka lebih terjamin,” katanya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy